Fredy Sukiman, S.Pn bekerja secara profesional sesuai dengan program studi pendidikan.

 [28/11 20:10] Nisa Pondok Ranji: Kk Bolehkah aku bertanya ?

[28/11 20:38] Nisa Pondok Ranji: Kk S1 nya dr Univ mana jurusan apa

[28/11 20:41] Sukiman.Cah.iman: Saya sudah menyelesaikan pendidikan terakhir sesuai dengan data yang tertera di KK.yaitu diploma 4 sertifikasi setara s1. SERTIFIKAT di keluarkan pihak universitas Indonesia melalui jalur khusus tanpa wisuda . Itu sebabnya mengapa nama lengkap Fredy Sukiman tidak terdaftar di BAN/PTPerguruan tinggi tapi bukan berarti,( S1 nya tidak sah ) maaf 🙏 justru beban mental nya lebih berat karena profesor .langsung yang menguji dan menandatangani sertifikat dari universitas Indonesia.

[28/11 20:44] Nisa Pondok Ranji: oke paham,Trm ksh kk

[28/11 20:44] Sukiman.Cah.iman: Yup sama-sama

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُn

Nama lengkap dan asli seperti yang ada di kartu identitas FREDY SUKIMAN, Lalu pendidikan terakhir sesuai dengan yg tertera di KK,


Ada 4 keterangan di KTP maupun di KK yang dapat berubah /atau harus di update seiring berjalannya waktu yaitu

1.agama persyaratan ada SERTIFIKAT mualaf, atau surat keterangan sahadat lalu

2.status pernikahan, dari belum menikah menjadi menikah yaitu buku nikah,lalu dari Menik menjadi cerai hidup, syaratnya Surat putusan dari pengadilan agama.

3.perubahan alamat  , syarat dokumen yang  saya telah lampirkan yaitu surat rekomendasi pindah baik dari pihak RT & RW dan pejabat lurah /desa  setempat /tempat tinggal yg lama ,lalu diproses oleh  bagian administrasi di kantor kelurahan yang alamat baru dan selesai .

Kalo misalnya pendidikan terakhir 👇

Juga kurang lebih sama proses administrasi nya silahkan simak selengkapnya...

[28/12 20:19] Tinggi 153 ga cantik ga putih ga mancung: Noted InsyaAlloh📝

[28/12 20:20] Sukiman.Cah.iman: 👍

[28/12 20:20] Tinggi 153 ga cantik ga putih ga mancung: Abang lulusan UI kah?

[28/12 20:20] Sukiman.Cah.iman: Bukan,tapi  Alhamdulillah saya Pernah kuliah umum sebagai peserta sekaligus pendamping profesor dan yang ada disana

[28/12 20:21] Tinggi 153 ga cantik ga putih ga mancung: Ohhh gitu,,, 

Lulusan mana kalo gitu?

[28/12 20:36] Sukiman.Cah.iman: Perubahan ke4,keterangan pendidikan terakhir yang dilakukan oleh pegawai ASN kelurahan, kata pegawai kelurahan yaitu syarat dokumen pendukung,baik itu berupa ijazah atau bisa juga menyertakan berkas/melampirkan beberapa dokumen pendukung lainnya seperti sertifikat yang dikeluarkan oleh PT/perguruan tinggi negeri di atas, yaitu UNIVERSITAS Indonesia ☝️jadi setelah saya melampirkan semua dokumen ijazah SD hingga SLTA dan karena memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh PT UI,sertifikasi tersebut di periksa oleh pihak kelurahan atau Humas/petugas, mereka menjelaskan sertifikat yang dikeluarkan/atau diterbitkan oleh perguruan tinggi negeri ternama itu =setara dengan ijazah s1.karena fungsi sama seperti layaknya ijazah dimana pemiliknya bisa melaksanakan kegiatan usaha atau melamar kerja untuk mendapatkan pekerjaan ,baik perusahaan independen atau non independen ,yang penting Bekerja sesuai dengan sertifikasi dan disiplin ilmu yang  dipelajari oleh Saya.


https://fb.watch/oCTK1poWnX/?mibextid=j9HLxc

[28/12 20:57] Tinggi 153 ga cantik ga putih ga mancung: Di KK sendiri?

[29/12 06:32] Sukiman.Cah.iman: iya,Knp, justru kan malah bagus kalo mandiri?










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Peradi dan firma hukum CMS Law firm adalah berbayar dan gratis

Lowongan pekerjaan terbaru di pusat kota Jakarta

Tenang saja jika sudah menunjuk Advokat hukum terbaik&terjangkau bagi kalangan masyarakat kelas desa/bantuan pendampingan jika bermasalah dengan hukum perdata/pidana.